PURWOKERTO –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Harry Ponto dan Patra M Zen sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI periode 2025–2030. Dukungan ini diumumkan dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Meteor Cafe & Resto, Purwokerto, pada Jumat siang, 18 Juli 2025.
Rapat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang akan berlangsung di Bali pada 25–27 Juli mendatang.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa selain menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan baru di tingkat nasional, pihaknya membawa sejumlah agenda strategis ke forum Munas, khususnya terkait penguatan perlindungan hukum terhadap advokat melalui hak imunitas.
“Agenda utama yang kami bawa ke Munas adalah dukungan terhadap usulan hak imunitas bagi advokat yang telah disampaikan oleh Peradi SAI melalui Komisi III DPR RI. Harapannya, Munas bisa mengesahkan agenda ini agar advokat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Djoko dalam sesi jumpa pers.
Menurutnya, hak imunitas bukanlah bentuk kebal hukum, melainkan perlindungan profesional bagi advokat yang menjalankan tugas dengan itikad baik, sesuai prosedur, dan menjunjung kode etik.
Djoko juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang secara tegas menjamin kebebasan advokat dalam membela kepentingan klien tanpa ancaman atau tekanan hukum yang tidak semestinya.
“Imunitas itu penting agar advokat bisa tetap independen, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik atau menyentuh kekuasaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPC Peradi SAI Purwokerto juga menyuarakan pentingnya peran advokat dalam isu sosial dan lingkungan, yang dinilai semakin mendesak di wilayah Banyumas Raya.
“Kami juga akan mengusulkan perluasan peran advokat sebagai pengawal isu sosial dan lingkungan. Banyumas Raya menghadapi berbagai tantangan hukum yang berdampak pada masyarakat, termasuk masalah pencemaran lingkungan. Ini juga harus menjadi perhatian organisasi,” ujarnya.
Dengan membawa sejumlah isu strategis tersebut, DPC Purwokerto berharap Munas Peradi SAI kali ini mampu menghasilkan keputusan yang bukan hanya memperkuat posisi organisasi, tetapi juga berdampak nyata bagi advokat di seluruh Indonesia.
“Kami ingin Munas tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar memperkuat posisi advokat sebagai pilar keadilan yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Djoko.