Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

DPC Peradi SAI Purwokerto Dukung Harry Ponto–Patra M Zen dan Usulkan Hak Imunitas Advokat ke Munas

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Harry Ponto dan Patra M Zen sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI periode 2025–2030. Dukungan ini diumumkan dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Meteor Cafe & Resto, Purwokerto, pada Jumat siang, 18 Juli 2025.

Rapat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang akan berlangsung di Bali pada 25–27 Juli mendatang.

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa selain menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan baru di tingkat nasional, pihaknya membawa sejumlah agenda strategis ke forum Munas, khususnya terkait penguatan perlindungan hukum terhadap advokat melalui hak imunitas.

BacaJuga

658 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Pengobatan Gigi Gratis

Luminor Hotel Purwokerto Hadirkan Nostalgia Seru Lewat “Indonesia 80”

“Agenda utama yang kami bawa ke Munas adalah dukungan terhadap usulan hak imunitas bagi advokat yang telah disampaikan oleh Peradi SAI melalui Komisi III DPR RI. Harapannya, Munas bisa mengesahkan agenda ini agar advokat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Djoko dalam sesi jumpa pers.

Menurutnya, hak imunitas bukanlah bentuk kebal hukum, melainkan perlindungan profesional bagi advokat yang menjalankan tugas dengan itikad baik, sesuai prosedur, dan menjunjung kode etik.

Djoko juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang secara tegas menjamin kebebasan advokat dalam membela kepentingan klien tanpa ancaman atau tekanan hukum yang tidak semestinya.

“Imunitas itu penting agar advokat bisa tetap independen, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik atau menyentuh kekuasaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPC Peradi SAI Purwokerto juga menyuarakan pentingnya peran advokat dalam isu sosial dan lingkungan, yang dinilai semakin mendesak di wilayah Banyumas Raya.

“Kami juga akan mengusulkan perluasan peran advokat sebagai pengawal isu sosial dan lingkungan. Banyumas Raya menghadapi berbagai tantangan hukum yang berdampak pada masyarakat, termasuk masalah pencemaran lingkungan. Ini juga harus menjadi perhatian organisasi,” ujarnya.

Dengan membawa sejumlah isu strategis tersebut, DPC Purwokerto berharap Munas Peradi SAI kali ini mampu menghasilkan keputusan yang bukan hanya memperkuat posisi organisasi, tetapi juga berdampak nyata bagi advokat di seluruh Indonesia.

“Kami ingin Munas tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar memperkuat posisi advokat sebagai pilar keadilan yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Djoko.

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Prof Riris Ardhanariswari Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Wujudkan Kampus Humanis dan Kolaboratif

Selanjutnya

Mendidik Anak Harus Penuh dengan Cinta, Parenting MI Ma’arif NU Kedungwuluh Lor Bersama Wali Murid

Sorotan

Sejarah Koperasi di Indonesia

Dari Purwokerto ke Indonesia: Sejarah Panjang Koperasi yang Mengubah Bangsa

Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Escape to Serenity: Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In