Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Direktur BUMDesma Jati Makmur Jatilawang, Jawab 50 Pertanyaan Jaksa

Penulis Tim Redaksi
Senin, 4 Agustus 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Mantan Direktur BUMDesma Jati Makmur Lkd Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Venti Kristiani, menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari Purwokerto) pada Senin, 4 Agustus 2025.

Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Kuasa hukum Venti Kristiani, H Djoko Susanto, SH, menyampaikan bahwa pemanggilan kliennya sebagai saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Nomor: PRINT-1726/M.3.14/Fd.2/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025.

BacaJuga

658 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Pengobatan Gigi Gratis

Luminor Hotel Purwokerto Hadirkan Nostalgia Seru Lewat “Indonesia 80”

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) tahun anggaran 2023-2024 di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang.

“Klien kami dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana BUMDesma Jati Makmur. Pemeriksaan dilakukan secara profesional oleh pihak kejaksaan. Venti Kristiani telah menjawab sekitar 50 pertanyaan dan menyerahkan sejumlah bukti,” ujar H Djoko Susanto, SH, hari Senin 4 Agustus 2025.

Selain Venti Kristiani, dua saksi lain juga turut dipanggil dalam perkara ini, yakni Warsinah, Bendahara BUMDesma asal Desa Tunjung, dan Trio Herdi Handoyo, Manager Verifikasi asal Desa Adisara.

Sementara itu, Venti Kristiani mengungkapkan rasa syukurnya usai menjalani pemeriksaan.

Ia menyatakan bahwa semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan baik dan dokumen yang diminta telah diserahkan.

“Alhamdulillah semua bisa dijawab, semua bukti juga sudah saya serahkan, ini ada tanda terimanya,” ujar Venti.

“Pemeriksaan berjalan lancar, saya berusaha kooperatif,”lanjutnya.

Perkara ini tengah menjadi sorotan publik Banyumas, mengingat posisi strategis BUMDesma Jati Makmur Lkd sebagai pengelola dana bergulir simpan pinjam yang menyentuh langsung masyarakat desa. 

Kejari Purwokerto terus mengembangkan penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Dosen Unsoed Ajari Sadar Keamanan Pangan Olahan

Selanjutnya

Darurat Scam Digital: Rp 4,1 Triliun Raib, Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Ekonomi Syariah sebagai Solusi

Sorotan

Ngapak Selatan (Paksel) : Cerita di Balik Dialek yang Jadi Identitas Budaya

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In