Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Dinas Bakal Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Wage, Atur Jam Operasional demi Keadilan

Penulis Tim Redaksi
Senin, 9 Juni 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO –Polemik penataan pedagang di Pasar Wage, Purwokerto, kembali mencuat. Ketimpangan lokasi dan waktu operasional antar pedagang memicu kecemburuan sosial, hingga menimbulkan kesan semrawut di salah satu pasar terbesar di Kabupaten Banyumas.

Menanggapi hal ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan ulang. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah pengaturan jam operasional pedagang, khususnya mereka yang berjualan di area luar pasar seperti Jalan Vihara dan Jalan Klenteng.

“Persoalan utamanya adalah kecemburuan antara pedagang yang berjualan di dalam lorong pasar dan yang membuka lapak di luar, seperti di Jalan Klenteng. Padahal, pedagang lorong sebenarnya sudah memiliki tempat resmi di dalam pasar dan membayar kontribusi,” ujar Kepala Disperindag Banyumas, Gatot Eko Purwadi, Minggu (7/6/2025).

BacaJuga

Prof Amin Aziz: Kehadiran Menag di Acara JATMA Sudah Tepat, Jalankan Fungsi Manajerial

Didi Setyono, Alumni FEB UMP Jadi Financial Analyst di Anak Perusahaan Garuda Indonesia

Ia menegaskan, ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan. Pedagang yang berjualan di dalam pasar merasa dirugikan karena pengunjung cenderung membeli di area luar, yang bisa buka 24 jam tanpa batasan.

“Yang di dalam merasa ditinggalkan. Padahal mereka tertib dan bayar retribusi. Kalau kondisi ini dibiarkan, lama-lama yang di dalam bisa gulung tikar,” tambahnya.

Namun demikian, Gatot menekankan bahwa penataan tidak serta-merta berarti penggusuran. Dinas lebih memilih pendekatan persuasif dan penataan jam operasional agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami tidak membubarkan pedagang di jalan, tapi jam operasional akan ditata. Misalnya, mereka boleh buka malam sampai jam 6 pagi, setelah itu area harus steril agar tidak mengganggu lalu lintas dan pedagang lain,” jelasnya.

Rencana ini akan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, bahkan kepolisian jika diperlukan. Penataan dijalankan secara bertahap, dengan target hasil lebih nyata dalam 2–3 bulan ke depan.

“Kami ingin menegakkan keadilan tanpa mematikan usaha pedagang. Harapannya, semua pihak bisa merasa diperlakukan adil,” tegas Gatot.

Di sisi lain, sejumlah pedagang menyampaikan pandangan beragam. Yance (60), pedagang lama yang berjualan sejak 1980-an di area dalam pasar, menyambut baik rencana penataan ini.

“Yang bikin sepi ya pedagang di luar dan lorong-lorong itu. Pembeli enggan masuk ke dalam, padahal kita bayar retribusi resmi. Harusnya mereka ditertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kosim (55), pedagang pisang di Jalan Vihara, mengaku tidak keberatan dengan rencana dinas. Namun ia berharap fokus penataan tidak hanya menyasar pedagang di jalan.

“Saya sudah 10 tahun jualan di sini. Gak ada masalah, pembeli juga tahu kita. Yang harus ditertibkan itu justru pedagang di lorong yang mestinya jualan di dalam,” katanya.

Dengan rencana penataan ini, Pemkab Banyumas berharap suasana pasar menjadi lebih tertib, adil, dan mampu mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang nyaman bagi semua pihak.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

220 Paket Daging Qurban Ansor Banser Pegalongan, Peduli Sosial dan Wujud Syukur

Selanjutnya

Jalan Rusak di Komplek Tirta Kembar: Siapa Bertanggung Jawab PT. Pumas Basata atau Pemkab Banyumas?”

Sorotan

Sejarah Koperasi di Indonesia

Dari Purwokerto ke Indonesia: Sejarah Panjang Koperasi yang Mengubah Bangsa

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Purwokerto Kota Nyaman

Kenapa Purwokerto Kian Dikenal Bukan Kota yang Istimewa, Tapi Sebagai Kota yang Nyaman?

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In