Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Dimediasi Peradi SAI, Pengurus Kopkun dan Anggota Sepakat Berdamai

Penulis Tim Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Sengketa antara anggota Koperasi Konsumen Kopkun (Kopkun) dengan pengurus akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses mediasi intensif. Kesepakatan damai resmi tercapai pada Senin, 9 Desember 2024, bertempat di Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto.  

 

Ketua DPC Peradi SAI Djoko Susanto SH mengungkapkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani, pihak Kopkun, diwakili oleh Ketua Herliana, setuju untuk memenuhi tuntutan pembayaran simpanan para penggugat dengan rincian sebagai berikut:  

BacaJuga

Polemik Perbup No 9 Tahun 2024 Momentum Mengembalikan Marwah Politik Lokal

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

 

1. Kopkun akan membayar simpanan para penggugat sebesar Rp. 894.808.041.  

2. Pembayaran akan dilakukan maksimal dalam waktu 365 hari sejak ditandatanganinya akta damai.  

3. Sebagai bentuk keseriusan, Kopkun telah membayar Rp. 50.000.000 di muka.  

4. Sertifikat tanah diserahkan sebagai jaminan pembayaran oleh pihak Kopkun.  

 

Para penggugat, yang diwakili oleh Tumirah dan kuasa hukumnya, sepakat untuk mencabut gugatan dengan nomor perkara No. 114/Pdt.G/2024/PN Pwt. Pencabutan gugatan akan dilakukan dalam sidang pertama pada 11 Desember 2024 dengan alasan telah tercapainya perdamaian.  

 

Proses mediasi ini mencerminkan semangat musyawarah dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara anggota dan pengurus Kopkun dapat kembali harmonis demi kemajuan bersama.  

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Kejari Banyumas Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Edukasi dan Sosialisasi

Selanjutnya

11 Pramuka dari Sako Al Irsyad Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

Sorotan

Cara Mudah Memahami Status Purwokerto: Kota, Kabupaten atau Kecamatan?

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Sejarah Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas

Sir Edward Cooke Jr. dan Kisah Berdirinya Pabrik Gula Kalibagor

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In