Diduga Ditelantarkan Oknum TNI, Perempuan Muda di Purbalingga Tempuh Jalur Hukum demi Hak Anak

PURWOKERTO, — Seorang perempuan muda asal Kabupaten Purbalingga, Serliana Cahya Ningrum (22), mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Senin pagi (13/4/2026) untuk mencari keadilan. Ia melaporkan dugaan penelantaran dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berpangkat Pratu berinisial P.

Didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, Serliana menyampaikan bahwa hubungan dengan Pratu P telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, sejak dirinya hamil hingga melahirkan, pria tersebut diduga tidak menunjukkan tanggung jawab, bahkan memilih menghindar.

“Saya dihamili oleh seorang anggota TNI berpangkat Pratu. Setelah itu, dia tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab, justru melarikan diri. Saya hanya menuntut hak untuk anak saya,” ujar Serliana di hadapan awak media.

Bertahan di Tengah Tekanan dan Ancaman

Selama menjalani masa kehamilan, Serliana mengaku menghadapi tekanan psikis yang berat. Ia bahkan disebut kerap mendapat ancaman dan diminta menyembunyikan kehamilannya dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Saya sering diancam selama hamil. Saya disuruh sembunyi dari keluarga dan dari siapapun,” tuturnya.

Kini, Serliana harus membesarkan bayinya seorang diri dengan keterbatasan ekonomi. Ia mengandalkan dukungan orang tua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya menghidupi bayi saya dengan bantuan orang tua. Alhamdulillah mereka masih mau membantu,” katanya.

Dugaan Kekerasan Fisik

Tak hanya tekanan mental, Serliana juga mengungkap dugaan kekerasan fisik yang dialaminya saat mencoba meminta pertanggungjawaban. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah hotel, di mana ia mengalami perlakuan kasar.

“Saya pernah didorong, dipukul, bahkan ditendang,” ungkapnya.

Rangkaian intimidasi tersebut sempat berdampak pada kondisi kehamilannya. Meski demikian, ia berhasil melewati masa sulit tersebut dan melahirkan bayinya pada 1 Februari 2026 dalam kondisi selamat.

“Sekarang saya dan bayi saya sehat, tapi secara mental saya masih merasa terancam,” ujarnya.

Siap Tes DNA, Perjuangkan Hak Anak

Langkah hukum yang ditempuh Serliana merupakan upaya untuk memastikan masa depan anaknya. Ia menuntut pengakuan, nafkah, serta jaminan pendidikan dan kesejahteraan bagi buah hatinya.

Sebagai bentuk keseriusan, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan status biologis anak tersebut.

“Kalau harus tes DNA, saya siap. Saya siap membuktikan jika dia tidak mau mengakui anak ini,” tegasnya.

Kuasa Hukum Siapkan Langkah Lanjutan

Kuasa hukum Serliana, Djoko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan hak-hak anak yang kini berusia dua bulan. Ia memastikan proses hukum akan ditempuh secara maksimal.

“Kami akan memperjuangkan hak pengakuan, kesejahteraan, dan pendidikan anak klien kami. Klien kami siap melakukan tes DNA kapan pun demi keadilan,” ujarnya.

Saat ini, tim kuasa hukum tengah mematangkan langkah prosedural untuk membawa perkara ini ke ranah hukum yang lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan resmi ke institusi terkait.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena melibatkan oknum aparat, tetapi juga menyangkut perlindungan perempuan dan hak anak yang dijamin oleh hukum. Serliana berharap perjuangannya dapat membuka jalan keadilan bagi dirinya dan sang buah hati.