BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), masyarakat kini dapat langsung melapor lewat hotline UPTD PPA di nomor 0823-1430-7079.
Hal itu disampaikan Kepala DP2KBP3A Banyumas, Krisianto, AP, dalam Talkshow Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api yang diselenggarakan oleh Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) bersama PT KAI Daop 5 Purwokerto, di Stasiun Purwokerto, Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut dihadiri mahasiswa, komunitas, masyarakat umum, dan penumpang kereta. Tujuannya, membangun kesadaran publik agar berani melapor ketika menghadapi tindakan pelecehan di ruang transportasi umum.
“Meski di Banyumas belum ada laporan pelecehan di kereta api, kami tetap siaga dan fokus pada upaya pencegahan. Ini bentuk dukungan kami untuk menciptakan ruang publik yang aman,” ujar Krisianto.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mengedukasi masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan seksual. “Masyarakat harus peduli dan tidak boleh bungkam. Jika melihat atau mengetahui tindakan pelecehan, segera laporkan,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, DP2KBP3A mencatat 41 kasus kekerasan seksual di Banyumas. Sebagian besar korban adalah perempuan, dengan jumlah mencapai 35 orang. Sebagai langkah perlindungan, Pemkab telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di berbagai desa dan mengaktifkan Forum Anak untuk menjadi pelopor serta pelapor dalam isu perlindungan anak.
Perwakilan IRPS, Ricky Agusti, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.
“Kami ingin semua penumpang merasa terlindungi. Jangan takut melapor, karena setiap laporan adalah langkah keberanian yang bisa menyelamatkan banyak orang,” katanya.
Ricky menjelaskan, mekanisme pelaporan sudah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti kepolisian, dinas sosial, hingga pendamping psikolog yang siap membantu korban.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Kurniasih Dwi P., M.Psi, menyoroti pentingnya pendampingan psikologis, terutama bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.
“Psikolog berperan membantu korban yang kesulitan berbicara atau masih trauma. Kami memastikan mereka mendapat perlindungan penuh secara psikologis dan sosial,” ujarnya.
Kurniasih menambahkan, banyak kasus kekerasan seksual berhasil terungkap karena kepekaan lingkungan sekitar korban. “Perubahan perilaku sering menjadi tanda. Keberanian untuk speak up adalah kunci memutus rantai kekerasan,” tegasnya.
Melalui kegiatan bersama ini, IRPS, PT KAI Daop 5 Purwokerto, dan Pemkab Banyumas berharap masyarakat semakin sadar bahwa melapor bukanlah aib, melainkan wujud kepedulian dalam menciptakan ruang publik yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan seksual.







