Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Di Tengah Gejolak Sosial dan Ekonomi, Hakim Perlu Pengamanan dan Beri Keteladanan Hidup Sederhana

Selasa, 27 Mei 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang kian kompleks, para hakim kini tidak hanya dihadapkan pada beban perkara yang berat, tetapi juga potensi tekanan dan ancaman dari pihak-pihak yang berkepentingan atas suatu putusan. Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai perlindungan keamanan terhadap hakim kini menjadi hal yang sangat urgen.

“Situasi ekonomi yang sulit menyebabkan banyak orang nekat, makan saja sulit, pekerjaan langka. Ketika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, mereka cenderung emosional—dan hakim menjadi salah satu pihak yang berisiko menerima tekanan itu,” ujar Prof. Hibnu dalam wawancara.

Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, perkara yang masuk ke pengadilan tak hanya soal hukum, tapi juga berkaitan dengan persoalan psikologis, sosial, bahkan ketimpangan struktural.

BacaJuga

Seminar Nasional FH Unsoed Bahas Arah Baru Penegakan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP

Prodi Ekonomi Syariah UIN Saizu Jalani Asesmen Akreditasi, Optimis Raih Unggul

“Masyarakat yang datang ke pengadilan itu semua ingin menang. Di sinilah benturan kepentingan dan potensi ancaman muncul. Maka keamanan terhadap hakim harus menjadi prioritas, bukan pilihan,” tegasnya.

Di sisi lain, Prof. Hibnu juga menanggapi edaran Mahkamah Agung tentang imbauan kepada para hakim untuk menjalani gaya hidup sederhana. Menurutnya, gaya hidup sederhana bukan hanya soal citra, melainkan manifestasi dari integritas seorang hakim.

“Kesederhanaan itu adalah bagian dari integritas. Bicara hakim, kita bicara moral dan etika. Maka kalau MA mengeluarkan edaran, itu bukan perintah baru, tapi bentuk pengingat bahwa hakim harus menjadi contoh,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa integritas terdiri dari tiga pilar utama: objektivitas dalam perilaku sederhana, kontinuitas antara ucapan dan tindakan, serta keberanian menolak segala bentuk intervensi.

“Jangan hanya jarkoni—iso ngajar, ora iso nglakoni. Hakim harus jadi teladan, bukan hanya dalam putusan tapi dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Prof. Hibnu juga menekankan bahwa dengan gaji yang relatif tinggi dibanding PNS lain, hakim justru dituntut untuk tidak tergoda dengan gaya hidup mewah yang bisa merusak citra dan kepercayaan publik. 

“Kesederhanaan adalah anti-korupsi. Menjadi hakim itu bukan sekadar jabatan, tapi amanah sebagai penjaga moral dan keadilan,” pungkasnya.

Dengan kondisi sosial yang makin dinamis, penguatan sistem pengamanan terhadap hakim serta pembudayaan hidup sederhana diyakini menjadi dua langkah penting untuk menjaga marwah lembaga peradilan di mata masyarakat.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

LAZ Gerak Sedekah Cilacap Raih Opini WTP, Bukti Transformasi Jadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya

Selanjutnya

Sembada Gold Meriahkan Festival Balon Udara UMP 2025, Jadi Magnet Eduwisata dan Literasi Emas

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In