PURWOKERTO – Tingkat kesenjangan kebutuhan hunian yang masih tinggi dengan ketersediaan rumah mendorong Asosiasi Developer Properti Indonesia (DPD Deprindo) untuk terus berkontribusi dalam penyediaan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR).
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Deprindo, M. Aditya Prabowo saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Deprindo DPD Banyumas Raya yang membahas program kerja tahun 2025–2026, termasuk langkah strategis penguatan organisasi dan pemberdayaan anggota di daerah.
Rakerda yang di gelar di Hotel Toyo Syari’ah, pada Sabtu 14 Juni 2025 juga dihadiri oleh seluruh anggota dan diisi dengan Workshop.
Menurutnya Banyumas memiliki potensi pasar yang besar. Sebagai upaya mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait program tiga juta rumah, Deprindo terus berupaya meningkatkan ketersediaan hunian subsidi untuk masyarakat.
” Alhamdulillah anggota kami di daerah terus meningkatkan kontribusi positif. Setidaknya di Banyumas sudah lebih dari 300 unit rumah yang disediakan, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Aditya Prabowo juga berpesan kepada seluruh anggota, agar senantiasa tertib mengikuti seluruh aturan yang ada. Termasuk tidak melanggar lahan LSD.
” Prinsipnya kita ingin menjadi developer yang baik, sehingga kami juga berpesan agar seluruh anggota taat terhadap segala aturan, ” terangnya.
Sementara itu Ketua DPD Deprindo Banyumas Raya, Heru Sasongko, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaku usaha pemula di bidang properti agar lebih siap bersaing dan berkembang secara profesional.

“Kami ingin menciptakan ruang belajar bersama sekaligus jejaring yang kuat bagi para pelaku properti pemula. Deprindo membuka diri untuk kolaborasi dan tumbuh bersama,” ujar Heru dalam sambutannya.
Terkait dengan penyediaan rumah subsidi, menurutnya pangsa pasar disektor tersebut juga sangat dinamis. Terdapat beberapa tantangan yang menjadi kendala, yakni aksesibilitas terhadap lembaga keuangan atau perbankan.
” Ada beberapa calon konsumen di sektor subsidi yang terkendala di SLIK, biasanya mereka terjerat pinjol. Kita sedang berupaya untuk nilai yang tidak terlalu besar atau dapat ditoleransi, harapannya dapat diputihkan, ” ungkapnya.
Butuh kolaborasi antar pihak, agar program rumah murah dapat terrealisasi, hal itu mulai dari ketersediaan lahan, akses perbankan, perijinan termasuk jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi developer, sehingga sektor usaha dapat berkembang tanpa adanya disrupsi yang justru dapat mengganggu iklim usaha.
” Tentu kita juga sangat berharap terhadap peran pemerintah dalam pelayanan yang fleksibel, tepat waktu, dan transparan agar iklim usaha terus tumbuh dan memberikan dampak positif khususnya di Banyumas, “pungkasnya.