Dari Sarjana Hukum ke Terapis Pijat: Jalan Sunyi Imam Kurniawan Menjaga Martabat Profesi dan Mimpi Jadi Advokat

Alumni Fakultas Hukum ini bertahan sebagai tukang pijat di Purwokerto, sambil menyimpan tekad kembali ke dunia hukum.

PURWOKERTO — Papan kecil bertuliskan layanan pijat refleksi dan tradisional itu terpasang di depan rumahnya di Jalan Tambak Batu 1 RT 1 RW 8, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Di sanalah Imam Kurniawan menerima pelanggan—seorang sarjana hukum yang kini dikenal sebagai tukang pijat.

Imam adalah alumni Fakultas Hukum, lulus pada 2008 dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH). Namun hidup membawanya pada jalan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

“Yang penting kan kebutuhan hidup harus jalan. Saya menerima pekerjaan ini dengan ikhlas,” ujarnya pelan.

Ketika Gelar Tak Langsung Menjadi Jalan

Seperti banyak lulusan hukum lainnya, Imam pernah membayangkan berkarier di kantor pengacara atau lembaga peradilan. Namun realitas ekonomi memaksanya mengambil keputusan cepat: bekerja apa saja yang halal demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia sempat bekerja sebagai marketing produk kesehatan Naturindo. Dari pekerjaan itu, ia mengenal dunia terapi kesehatan. Pertemuan dengan para pelatih pijat pada 2017 menjadi titik balik. Ia belajar teknik pijat refleksi dan tradisional secara serius, hingga akhirnya membuka layanan sendiri.

Kini, dengan tarif Rp150 ribu untuk durasi hingga dua jam, ia melayani pelanggan di rumah maupun secara panggilan. Sebelum pandemi, ia mampu menangani enam hingga tujuh klien per hari. Setelah pandemi, jumlah itu menurun seiring menjamurnya tempat pijat modern di Purwokerto.

Namun Imam tak melihat pekerjaannya sebagai kemunduran dari gelar akademiknya.

“Profesi apa pun kalau dijalani dengan sungguh-sungguh itu mulia,” katanya.

Menjaga Mimpi di Usia 45 Tahun

Di usianya yang akan menginjak 46 tahun pada Agustus mendatang, Imam menyimpan satu keinginan yang belum padam: kembali mendalami ilmu hukum dan berkarier sebagai advokat.

Ia menyadari bahwa dunia hukum terus berkembang dan membutuhkan pembaruan pengetahuan. Karena itu, ia berencana kembali belajar, mengikuti pelatihan, dan memperdalam praktik hukum dari para senior.

“Saya ingin mendalami lagi ilmu hukum. Belajar lagi. Kalau rezekinya ada, saya ingin berkarier sebagai advokat,” ujarnya.

Baginya, menjadi advokat bukan sekadar profesi bergengsi. Itu adalah panggilan intelektual yang belum tuntas. Gelar Sarjana Hukum yang ia peroleh hampir dua dekade lalu bukan untuk disimpan sebagai pajangan, melainkan untuk diwujudkan dalam pengabdian nyata.

Antara Realitas dan Harapan

Hari-harinya kini diisi dengan melayani pelanggan, sesekali menerima panggilan hingga ke wilayah Purbalingga. Ia memiliki satu putra berusia 22 tahun yang telah bekerja di Bali—sebuah kebanggaan tersendiri bagi seorang ayah yang berjuang dari nol.

Kisah Imam adalah potret tentang fleksibilitas dan daya tahan. Tentang bagaimana gelar akademik tak selalu berjalan lurus dengan profesi yang dijalani. Tentang bagaimana seseorang bisa tetap bermartabat, meski harus menempuh jalan sunyi yang berbeda dari rencana awal.

Di balik tangan yang memijat dan meredakan pegal pelanggan, tersimpan mimpi yang belum selesai: kembali ke ruang sidang, menyusun argumentasi hukum, dan berdiri sebagai advokat.

Dan mungkin, suatu hari nanti, papan nama di depan rumah itu tak hanya bertuliskan “Pijat Refleksi dan Tradisional”, tetapi juga “Kantor Hukum Imam Kurniawan, SH.”

Sebab bagi Imam, hidup bukan soal gengsi profesi, melainkan tentang ketekunan menjemput kesempatan kedua.