Bupati Cilacap dan Enam Pejabat Diamankan KPK, Usai Pemeriksaan di Polresta Banyumas Dibawa ke Jakarta

PURWOKERTO – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berujung pada diamankannya tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Mereka dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyumas pada Jumat (13/3/2026) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rombongan pejabat tersebut sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas setelah terjaring OTT di wilayah Kabupaten Cilacap.

Syamsul tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB menggunakan sebuah bus. Ia tidak menggunakan kendaraan dinas maupun mobil pribadi. Di dalam bus tersebut, bupati tidak datang sendirian, melainkan bersama sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Cilacap.

“Ada sejumlah orang di dalam bus tersebut,” ujar seorang anggota polisi di Mapolresta Banyumas yang enggan disebutkan namanya.

Selain bus utama, tim penyidik KPK juga terlihat datang menggunakan beberapa unit mobil kecil yang masuk ke area Mapolresta Banyumas.

Diperiksa Lima Jam

Setelah tiba di lokasi, Syamsul Aulia Rachman dan rombongan menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih lima jam, hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Syamsul terlihat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari.

Bupati Cilacap tersebut langsung masuk ke mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi F 1203 GBK. Dari lokasi pemeriksaan, ia kemudian dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar tujuh orang pejabat dibawa ke Jakarta. Sementara sekitar 20 pejabat lainnya diperbolehkan kembali ke Cilacap menggunakan mobil pribadi maupun bus pariwisata.

Puluhan Pejabat Ikut Diperiksa

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga memeriksa sedikitnya 26 pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Sanika Satyawada Polresta Banyumas.

Para pejabat yang diperiksa disebut berasal dari hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.

“Setahu saya hampir seluruh OPD, termasuk asisten dan Sekda,” ujar seorang sumber yang mengaku sebagai sopir salah satu kepala OPD yang turut diperiksa.

Sadmoko sendiri sempat terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Namun ia memilih tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Hingga malam hari, suasana di area Mapolresta Banyumas terlihat tertutup. Puluhan wartawan masih menunggu perkembangan informasi di luar gedung pemeriksaan.

Kantor Sekda Disegel

Operasi tangkap tangan tersebut juga diikuti dengan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Cilacap.

Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang kerja Sekretaris Daerah di kantor Sekretariat Daerah Cilacap. Pita penyegelan berwarna putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026” terlihat terpasang di pintu ruangan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, OTT dilakukan saat sejumlah pejabat tengah mengikuti rapat di area Setda Cilacap.

KPK Benarkan OTT

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah Jawa Tengah tersebut.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Bupati Cilacap termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, KPK belum merinci lebih jauh terkait kronologi lengkap operasi, barang bukti yang diamankan, maupun pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat.