PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan melakukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah yang melarang adanya kenaikan tunjangan.
“Sudah ada imbauan dari Pak Gubernur bahwa tidak boleh ada kenaikan tunjangan. Jadi Banyumas tidak akan melakukan kenaikan tunjangan,” ujar Sadewo, Kamis (18/9/2025).
Diketahui, terkait tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan melalui Perbup No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perbup No 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Perbup ini diterbitkan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro tertanggal 16 April 2024.
MAeski demikian, Sadewo mengakui masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan revisi peraturan bupati (Perbup) tentang hak keuangan DPRD.
“Apakah akan ada kajian ulang, saya belum tahu. Hasilnya nanti akan kita lihat. Soal appraisal atau penilaian besaran tunjangan sebelumnya juga saya belum tahu secara detail, karena itu merupakan kebijakan pada saat Pj Bupati,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran tunjangan DPRD Banyumas saat ini tidak berbeda jauh dengan daerah lain di Jawa Tengah. “Kalau disandingkan dengan 35 kabupaten di Jawa Tengah, kondisinya hampir sama, tidak ada yang terlalu jauh berbeda,” kata Sadewo.
Terkait kemungkinan penurunan nilai tunjangan, Sadewo menegaskan hal itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh eksekutif. “Kalau saya menurunkan Perbup, harus ada diskusi dengan DPRD. Kecuali dewan yang meminta diturunkan, mungkin kita akan mengikuti. Tapi kalau tiba-tiba menurunkan tanpa dasar, itu justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya.
Soal transparansi, Sadewo mengaku tidak keberatan apabila publik meminta keterbukaan terkait gaji dan tunjangan pejabat. “Monggo saja, saya tidak ada masalah. Semua mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan. Tunjangan perumahan pada saat itu sudah melalui proses sehingga Pj Bupati berani mengeluarkan Perbup,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan meminta kajian dari bagian hukum Pemkab Banyumas terkait masukan yang berkembang di masyarakat.
“Secara aturan mekanismenya sudah dijalankan, soal nilainya muncul segitu ya itu hasil appraisal. Nanti kita akan kaji lagi bersama bagian hukum,” pungkas Sadewo.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan maupun anggota dewan.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” tegas Luthfi seusai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.
Ia juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri telah dihapus. “Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” ujarnya.