Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Bupati Banyumas Respons Dinamika Publik Soal Kenaikan Tunjangan DPRD

Penulis Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan melakukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah yang melarang adanya kenaikan tunjangan.

“Sudah ada imbauan dari Pak Gubernur bahwa tidak boleh ada kenaikan tunjangan. Jadi Banyumas tidak akan melakukan kenaikan tunjangan,” ujar Sadewo, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, terkait tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan melalui Perbup No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perbup No 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Perbup ini diterbitkan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro tertanggal 16 April 2024. 

BacaJuga

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

Gelapkan Uang Hingga Rp. 480 Juta, Polresta Banyumas Amankan Karyawan Toko Fashion

MAeski demikian, Sadewo mengakui masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan revisi peraturan bupati (Perbup) tentang hak keuangan DPRD. 

“Apakah akan ada kajian ulang, saya belum tahu. Hasilnya nanti akan kita lihat. Soal appraisal atau penilaian besaran tunjangan sebelumnya juga saya belum tahu secara detail, karena itu merupakan kebijakan pada saat Pj Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran tunjangan DPRD Banyumas saat ini tidak berbeda jauh dengan daerah lain di Jawa Tengah. “Kalau disandingkan dengan 35 kabupaten di Jawa Tengah, kondisinya hampir sama, tidak ada yang terlalu jauh berbeda,” kata Sadewo.

Terkait kemungkinan penurunan nilai tunjangan, Sadewo menegaskan hal itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh eksekutif. “Kalau saya menurunkan Perbup, harus ada diskusi dengan DPRD. Kecuali dewan yang meminta diturunkan, mungkin kita akan mengikuti. Tapi kalau tiba-tiba menurunkan tanpa dasar, itu justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya.

Soal transparansi, Sadewo mengaku tidak keberatan apabila publik meminta keterbukaan terkait gaji dan tunjangan pejabat. “Monggo saja, saya tidak ada masalah. Semua mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan. Tunjangan perumahan pada saat itu sudah melalui proses sehingga Pj Bupati berani mengeluarkan Perbup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan meminta kajian dari bagian hukum Pemkab Banyumas terkait masukan yang berkembang di masyarakat. 

“Secara aturan mekanismenya sudah dijalankan, soal nilainya muncul segitu ya itu hasil appraisal. Nanti kita akan kaji lagi bersama bagian hukum,” pungkas Sadewo.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan maupun anggota dewan.

“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” tegas Luthfi seusai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Ia juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri telah dihapus. “Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” ujarnya.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

BMKG : Intensitas Hujan di Banyumas Utara Diprediksi Terus Meningkat

Selanjutnya

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Sorotan

Sejarah Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas

Sir Edward Cooke Jr. dan Kisah Berdirinya Pabrik Gula Kalibagor

Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Escape to Serenity: Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Purwokerto Kota Nyaman

Kenapa Purwokerto Kian Dikenal Bukan Kota yang Istimewa, Tapi Sebagai Kota yang Nyaman?

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In