Purwokerto, suarabanyumas.co.id – Gagasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025). Usulan disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda, SE,Ak.
Ini merupakan dorongan agar DPRD dan Pemkab menunjukkan komitmen bersama terhadap pengelolaan aset daerah yang akuntabel. Ketua DPRD Banyumas, H. Subagyo, SPd menyambut baik. Termasuk Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang hadir langsung dalam paripurna. Dukungan juga datang dari Budi ‘Patriot’ dari Demokrat dan Agus ‘Nova’ Prianggodo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Pansus Aset saya usulkan saat Paripurna DPRD, diterima Ketua DPRD dan berharap segera direalisasikan. Sudah saatnya DPRD mengambil peran strategis dan progresif untuk menuntaskan berbagai masalah aset ini,” ujar Rachmat Imanda yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra.
Menurut Imanda, pembentukan Pansus Aset sangat penting mengingat banyaknya persoalan aset milik daerah yang hingga kini masih belum jelas status hukumnya. Beberapa di antaranya bahkan menimbulkan keresahan publik, seperti persoalan lahan eks Kebondalem dan terbaru kasus protes warga terkait proyek Sapphire Mansion. Terbaru mencuat juga soal aset tanah Lapangan Cilongok yang dituntut ahli waris.
Ia menambahkan, keberadaan Pansus Aset akan memperjelas peta persoalan aset milik daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola aset oleh pihak eksekutif selama ini. Tidak sedikit aset yang bernilai tinggi justru luput dari pengawasan atau malah terlibat sengketa dengan masyarakat.
“Pansus aset harus menyeluruh. Mulai dari status hukum, pemanfaatan, hingga pola kerja sama aset daerah, semua harus diinventarisasi dan disorot tuntas,” tegasnya.
Persoalan aset seperti lahan Kebondalem yang telah bertahun-tahun mangkrak, atau kisruh pembebasan lahan proyek Sapphire Mansion, menurutnya menunjukkan lemahnya sistem manajemen aset yang ada saat ini. Hal tersebut, lanjutnya, rawan menimbulkan konflik sosial dan kerugian negara.
Dengan terbentuknya Pansus Aset, DPRD ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai hukum dan asas transparansi. Ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa wakil rakyat benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Masyarakat butuh kepastian, dan Pansus ini adalah salah satu cara mewujudkannya,” tutup Rachmat Imanda.