Bukan Rokok Ndoro: Riwayat Klembak Menyan dalam Catatan KH Saifuddin Zuhri

Jejak Klembak Menyan dalam Slepen Santri

Dalam jagat literatur pesantren, sosok Prof. KH. Saifuddin Zuhri (1919-1986) dikenal sebagai pribadi multitalenta. Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama atau dikenal sebagai tokoh nasional, ia adalah seorang putra Sokaraja, Banyumas, yang tumbuh dalam dekapan tradisi pedesaan yang kental. Melalui bukunya yang monumental, Guruku Orang-orang dari Pesantren, ia mengabadikan sebuah fragmen budaya yang kini mulai luntur: Ritus merokok klembak menyan.

Bagi masyarakat Banyumas masa itu, rokok bukan sekadar urusan nikotin, melainkan simbol strata sosial dan kebersamaan. Kyai Saifuddin mencatat perbedaan mencolok antara golongan rakyat dengan golongan elit (ndoro-ndoro).

Jika kaum bangsawan atau pejabat kolonial lazim mengonsumsi rokok jadi bermerek luar negeri seperti “Mascot” atau “Davros”, maka kaum santri dan rakyat jelata memiliki kedaulatan sendiri. Mereka adalah penganut aliran “ngelinting”.

“Tidak lazim orang beli rokok yang sudah jadi, itu cuma golongan ndoro-ndoro. Kami, golongan rakyat, biasa mengelinting sendiri rokok kami,” tulis Saifuddin Zuhri.

Racikan rokok ini adalah perpaduan aroma yang kompleks, bukan sekadar tembakau biasa. Di dalam slepen, para pemuda menyimpan tiga bahan kunci: tembakau sebagai bahan dasar, klembak untuk karakter rasa yang unik, dan menyan yang memberikan aroma harum yang kuat dan ikonik saat asapnya mulai mengepul.

Uniknya, tradisi ini juga memupuk jiwa komunal. Jika uang di kantong tak cukup untuk membeli paket lengkap di toko Baba Kim Ling, para santri akan saling menyumbang atau “patungan”. Ada yang menyumbang tembakau, ada yang membawa menyan, dan yang lain melengkapi dengan klembaknya.

Bagi Saifuddin muda, rokok klembak menyan adalah “perlengkapan perang” yang wajib dibawa saat menonton wayang kulit. Menonton lakon yang dimainkan Dalang Suki bukan sekadar hiburan, melainkan proses belajar tentang karakter manusia—mulai dari Gatotkaca yang tangkas hingga Sengkuni yang munafik.

Fungsi rokok di sini menjadi sangat praktis: sebagai cagak melek (penopang agar tetap terjaga). Menghisap klembak menyan sambil mendengarkan alunan gamelan dan ontowacono sang dalang menciptakan kenikmatan yang tiada tara di tengah dinginnya malam pedesaan.

Menariknya, catatan ini juga memotret bagaimana dunia pesantren menyikapi budaya menonton wayang dan merokok. Meski ada perdebatan hukum (antara yang mengharamkan karena dianggap melalaikan zikir dan yang membolehkan karena nilai dakwah Wali Songo), masyarakat pesantren mengambil jalan tengah: Nafsi-nafsi (sikap masing-masing).

Para kyai memberikan ruang bagi santrinya untuk mencari hikmah dalam lakon wayang, asalkan kewajiban utama seperti mengaji di surau tetap ditunaikan. Begitu pula dengan merokok; ia menjadi bagian dari keseharian yang manusiawi, sebuah identitas yang menunjukkan bahwa menjadi religius tidak berarti harus tercerabut dari akar budaya lokalnya.