PURWOKERTO – Di tengah geliat digitalisasi layanan publik, BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Purwokerto menegaskan diri sebagai pelopor transformasi jaminan sosial yang tidak hanya cepat dan efisien, tapi juga inklusif dan berkeadilan. Lewat pendekatan humanis, inovatif, dan kolaboratif, lembaga ini menjawab tantangan kompleks layanan kesehatan dengan strategi yang berpihak pada masyarakat.
Dalam Media Gathering yang digelar Senin (16/6/2025), Kepala Cabang BPJS Kesehatan Purwokerto, Niken Sawitri, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kini tak lagi soal antre panjang atau berkas menumpuk, tapi tentang kemudahan akses, kesetaraan hak, dan perlakuan yang manusiawi.
“Pelayanan kami sekarang cukup dengan NIK. Tidak perlu bawa-bawa fotokopi. Yang penting, masyarakat merasa mudah dan dilayani tanpa diskriminasi,” tegas Niken.
Digitalisasi yang Menyentuh, Bukan Menjauh
Dengan mengembangkan aplikasi Mobile JKN dan fitur i-Care JKN, BPJS Kesehatan mendorong layanan kesehatan masuk ke era digital yang personal dan adaptif. Lewat satu aplikasi, peserta bisa mengecek status, mengakses riwayat medis, mengubah data, hingga membayar iuran.
Yang menarik, i-Care JKN tidak hanya melayani pasien, tapi juga memudahkan dokter mengakses catatan kesehatan pasien satu tahun ke belakang secara cepat dan akurat. Hal ini mempercepat proses diagnosis dan meminimalkan malpraktik karena keterbatasan informasi.
“Kami tidak sekadar digital, tapi juga terintegrasi dan responsif. Dokter tidak perlu lagi menebak-nebak riwayat pasien,” jelas Niken.
Keadilan Lewat Program New Rehab 2.0
Bukan hanya memanjakan pengguna digital, BPJS Kesehatan juga hadir untuk mereka yang sempat tertinggal. Lewat Program New Rehab 2.0, peserta mandiri yang menunggak iuran bisa mencicil tunggakan hingga 36 bulan. Cukup dengan Rp35.000 per bulan, kepesertaan bisa diaktifkan kembali.
“Kami tidak ingin ada yang terpinggirkan karena kesulitan ekonomi. Prinsip kami: semua harus terlindungi,” kata Niken.
Melayani dari Kota hingga Desa
BPJS Kesehatan KC Purwokerto membuktikan bahwa digitalisasi tidak berarti meninggalkan layanan konvensional. Kanal tatap muka tetap dihidupkan lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling, menjangkau masyarakat di daerah terpencil atau yang belum terbiasa dengan teknologi.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik ideal adalah yang mampu menyesuaikan diri, bukan memaksa masyarakat menyesuaikan sistem.
Dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 98,77% di wilayah Banyumas Raya (Banyumas, Cilacap, Purbalingga), tantangan ke depan bukan lagi sekadar soal jumlah, melainkan soal kualitas dan keberlanjutan. Karena itu, BPJS Kesehatan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi.
“Program JKN ini bukan milik kami semata. Ini tanggung jawab bersama. Kolaborasi adalah koentji,” tandas Niken mengutip semangat gotong royong yang kini menjadi motor penggerak transformasi.