PURWOKERTO – Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Harmonisasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB di Aula DPPKBP3A Kabupaten Banyumas tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Bapas Purwokerto diwakili oleh Roizal Mubarok, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, yang hadir untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang memerlukan pendampingan dan perlindungan hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala DPPKBP3A Kabupaten Banyumas Krisianto, S.Sos., M.Si. yang sekaligus membuka forum secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan penanganan kekerasan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan korban, “Penanganan kekerasan berbasis gender dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar penanganan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan manusiawi,” ujar Krisianto.
Selanjutnya, Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyumas Siti Tarwiyah, S.E. memaparkan materi tentang pentingnya harmonisasi kebijakan dan mekanisme kerja sama antar lembaga. “Pendampingan tidak berhenti pada proses hukum saja. Korban membutuhkan dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi untuk benar-benar pulih dan berdaya kembali,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta aktif menyampaikan pandangan dan pengalaman dari masing-masing instansi. Perwakilan dari Bapas Purwokerto, Roizal Mubarok, menuturkan bahwa partisipasi Bapas dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dan berpotensi mengalami kekerasan. “Kami di Bapas berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pembimbingan dan pengawasan bagi klien, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan langkah dengan lembaga lain,” ujar Roizal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi dan lembaga terkait dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan kebijakan yang harmonis dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan anak di Kabupaten Banyumas.








