PURWOKERTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan kali ini berlangsung di Gedung Reskrim Polresta Banyumas. Agus datang sekitar pukul 11.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.40 WIB.
Artinya, Agus menjalani pemeriksaan hampir lima jam, meski terdapat jeda untuk melaksanakan salat.
Saat keluar dari gedung Reskrim Polresta Banyumas, Agus langsung menuju mobil yang telah menunggunya. Ia didampingi sopir dan ajudannya.
“Ya sesuai undangannya dari KPK yang datang pada hari Minggu, sebagai warga yang baik saya hadir. Alhamdulillah saya memberikan keterangan apa yang diminta KPK,” kata Agus kepada wartawan, Selasa siang.
Agus mengatakan, pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tengah ditangani KPK.
“Masih terkait Unsoed,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya mengenai durasi pemeriksaan, Agus mengatakan dirinya berada di lokasi sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, pemeriksaan sempat dihentikan sementara karena waktu salat.
“Dari sekitar jam 11 apa ya, tapi kan ada jeda salat,” katanya.
Kedua Kali Diperiksa KPK
Pemeriksaan pada Selasa ini menjadi kali kedua Agus Nur Hadie dimintai keterangan dalam rangkaian perkara Unsoed.
Sebelumnya, pada Kamis (10/9/2026), ruang kerja Agus di kompleks Sekretariat Daerah Banyumas digeledah penyidik KPK.
Agus sebelumnya membenarkan kedatangan penyidik KPK ke ruang kerjanya. Saat itu, pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.
Menurut Agus, penyidik membawa sejumlah dokumen serta menyita telepon seluler miliknya. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang dibawa penyidik.
Agus juga menyebut kedatangan KPK saat itu berkaitan dengan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Unsoed.
Namun, KPK kemudian mengungkap alasan penggeledahan ruang kerja Sekda Banyumas berkaitan dengan pendalaman perkara penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga Agus mengetahui adanya pemberian rekomendasi terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.
Dalam rangkaian penggeledahan pada 9-10 September 2026, KPK juga mendatangi sejumlah lokasi lain, termasuk rumah tiga Wakil Rektor Unsoed dan rumah seorang dosen.
KPK Periksa Sembilan Saksi
Pemeriksaan terhadap Agus pada Selasa (22/9/2026) juga menjadi bagian dari agenda pemeriksaan saksi dalam pengembangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik memeriksa sembilan saksi di Banyumas pada hari yang sama.
Selain Agus Nur Hadie, terdapat sejumlah saksi lain dari lingkungan Unsoed maupun Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mereka antara lain Nur Agung, Asih Suryani, Alvian Anggit Pradana, Dwi Putriyanti M., Iqbal Syahrul R., Wahyu Adi S., Miyosi Nur Fajri, dan Eko Pujianto.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian perkara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di lingkungan Unsoed.
Ruang Sekda Jadi Salah Satu Lokasi Penggeledahan
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan secara maraton pada 9-10 September 2026. Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah ruang kerja Sekda Banyumas.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Telepon seluler milik Agus juga turut dibawa penyidik. ([detikcom][1])
Agus sendiri setelah penggeledahan tetap menjalankan aktivitas kedinasannya. Ia juga sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci materi yang sedang didalami KPK.
Terkait pernyataan KPK yang menyebut dirinya diduga mengetahui praktik pemberian rekomendasi calon mahasiswa, Agus sebelumnya menyerahkan pendalaman perkara tersebut kepada penyidik.
“Ya namanya berita ya boleh-boleh saja. Mengetahui tentang apa itu. Nanti biar KPK yang mendalami itu, saya juga tidak begitu paham tentang itu,” kata Agus, seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya. ([detikcom][5])
Dengan pemeriksaan terbaru selama hampir lima jam tersebut, penyidik KPK masih terus menelusuri informasi dan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.