Oleh: Rujito, M.Sos.
Wakil Sekretaris DPD Hebitren Banyumas Raya, Dosen, Direktur Mediamorphosis.
Ada satu kata yang sejak lama melekat pada pesantren: kemandirian. Pesantren tumbuh dengan kemampuan menghidupi diri, mengelola lembaga, mendidik santri, dan bertahan dalam berbagai perubahan zaman. Bahkan, bagi sebagian pesantren, kemandirian itu diyakini sejak hari pertama pesantren berdiri—bekalnya bukan modal besar, melainkan keyakinan kepada Allah SWT. Di titik ini, kemandirian pesantren adalah sebuah nilai dan sikap hidup.
Namun, ketika hari ini kita berbicara tentang kemandirian (ekonomi) pesantren, kita sedang membicarakan sesuatu yang lebih spesifik. Diksi ekonomi sengaja diberi tanda kurung karena kemandirian ekonomi bukan keseluruhan makna kemandirian pesantren. Ia adalah salah satu dimensi yang harus diperkuat agar kemandirian pesantren tidak berhenti sebagai semboyan, tetapi memiliki fondasi material yang sehat. Pesantren boleh hidup sederhana, tetapi pengelolaan ekonominya tidak boleh sederhana dalam arti tidak tertata.
Gagasan ini memperoleh bentuk semakin jelas ketika Bank Indonesia dan Kementerian Agama menandatangani MoU tentang Kemandirian Ekonomi Pesantren dalam ISEF 2014 di Surabaya. Artinya, secara resmi gagasan tersebut telah masuk dalam agenda pengembangan ekonomi syariah nasional sejak 2014. Pada 2017, gagasan itu semakin konkret melalui pilot project, pemetaan potensi usaha pesantren, penguatan akuntansi, hingga berbagai forum pengembangan ekonomi pesantren.
Penting membedakan antara pesantren yang memiliki usaha dengan pesantren yang mandiri secara ekonomi. Keduanya tidak otomatis sama. Pesantren yang memiliki koperasi, toko, pertanian, peternakan, percetakan, atau unit usaha lainnya belum tentu mandiri apabila usahanya tidak sehat, tidak memiliki tata kelola, tidak mampu berkembang, atau bahkan terus bergantung pada suntikan dana dari luar. Sebaliknya, pesantren yang usahanya belum banyak tetapi mampu mengelola aset, sumber daya manusia, keuangan, dan peluang pasarnya secara baik justru sedang membangun fondasi kemandirian.
Analogi sederhananya begini: pesantren jangan hanya memiliki “warung”, tetapi harus belajar menjadi “ekosistem perdagangan”. Warung menjual barang hari ini untuk mendapatkan pendapatan hari ini. Ekosistem membangun rantai nilai (value chain): siapa yang memproduksi, siapa yang mengolah, siapa yang mendistribusikan, siapa yang membeli, bagaimana pembiayaannya, bagaimana pencatatannya, dan bagaimana keuntungan diputar kembali untuk memperkuat sistem. Dalam konteks pesantren, ekonomi bukan sekadar mencari pemasukan tambahan, tetapi membangun kemampuan mengelola seluruh potensi menjadi kekuatan produktif.
Karena itu, kemandirian ekonomi pesantren semestinya dimulai dari membaca aset yang sudah dimiliki. Tanah, sawah, koperasi, dapur, kantin, percetakan, jaringan alumni, ribuan santri, keterampilan ustaz, hingga jejaring masyarakat sekitar adalah modal sosial dan ekonomi. Pertanyaannya bukan lagi “pesantren punya usaha apa?”, melainkan “potensi apa yang bisa diubah menjadi rantai nilai yang produktif, profesional, dan berkelanjutan?”
Bank Indonesia sendiri dalam pengembangan program kemandirian ekonomi pesantren menempatkan persoalan ini secara lebih komprehensif: bukan sekadar membangun unit usaha, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekonomi dengan mengoptimalkan aset, memperbaiki good governance, meningkatkan kualitas SDM, serta memperkuat kapasitas pengelolaan usaha. Bahkan, pengembangan sistem akuntansi dan virtual market menjadi bagian dari strategi tersebut. (bi.go.id)
Maka, kemandirian ekonomi pesantren bukan proyek membuat pesantren menjadi korporasi. Pesantren tetaplah pesantren. Nilai pendidikan, dakwah, akhlak, khidmah, dan kebermanfaatan sosial tidak boleh dikalahkan oleh logika keuntungan. Justru ekonomi harus menjadi mesin pendukung agar fungsi utama pesantren semakin kuat. Keuntungan usaha bukan tujuan akhir, melainkan energi agar pesantren memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mendidik, berdakwah, memberdayakan masyarakat, dan melahirkan generasi unggul.
Jika setiap pesantren mampu membangun ekosistem ekonominya, kita bisa membayangkan sesuatu yang lebih besar: lahirnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis pesantren di berbagai daerah. Pesantren tidak lagi hanya menjadi konsumen dalam rantai ekonomi, tetapi juga menjadi produsen; bukan hanya pasar bagi produk orang lain, tetapi menjadi pemilik produk; bukan sekadar tempat orang belajar agama, tetapi juga tempat tumbuhnya kewirausahaan, industri halal, keuangan sosial, perdagangan, pertanian, teknologi, dan inovasi.
Gagasan inilah yang kemudian membuat pesantren memiliki posisi strategis dalam agenda ekonomi syariah Indonesia. Bank Indonesia bahkan mendorong integrasi unit-unit usaha pesantren melalui gagasan holding bisnis pesantren sebagai upaya memperkuat modal, pasar, dan akses informasi. Dalam kerangka yang lebih luas, pesantren diharapkan menjadi salah satu basis arus ekonomi Indonesia. Lihat misalnya lahirnya Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan terbaru ada juga Pesantara. Keduanya lahir dari inisiasi dan asessment langsung Bank Indonesia.
Pada akhirnya, visi besarnya bukan sekadar “pesantren mampu membiayai dirinya sendiri”. Itu baru tahap awal. Visi yang lebih jauh adalah menjadikan pesantren sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru—pusat produksi, distribusi, pemberdayaan, inovasi, sekaligus pendidikan ekonomi berbasis nilai Islam. Jika ribuan pesantren bergerak dengan kekuatan ekonominya masing-masing lalu saling terhubung dalam sebuah ekosistem nasional, daya ungkitnya tentu jauh lebih besar daripada jika semuanya berjalan sendiri-sendiri.
Dan dari sanalah mimpi yang lebih besar menjadi masuk akal: pesantren menjadi salah satu trigger Indonesia untuk tampil sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Bank Indonesia sendiri menempatkan visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada arah terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Jadi, kemandirian (ekonomi) pesantren pada akhirnya bukan semata urusan pesantren memiliki uang sendiri. Ia adalah ikhtiar membangun kekuatan ekonomi umat dari bawah, dari lembaga yang memiliki akar sosial kuat, jejaring luas, nilai yang kokoh, dan—barangkali—modal terbesar yang sejak awal sudah dimiliki pesantren: kepercayaan masyarakat.
Wallohu a’lam bish showab.