BANYUMAS — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas, Khanasanatul Mufidah, menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi mustahik dengan menaikkan porsi program zakat produktif hingga 50 persen pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya agar bantuan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Khanasanatul Mufidah saat bertemu dengan sejumlah insan media di Banyumas. Ia menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai program dan kegiatan BAZNAS kepada masyarakat.
“Selama ini teman-teman media luar biasa membantu kami dari balik layar. Saya sering membaca tulisannya, tetapi belum tentu mengenal wajahnya. Hari ini menjadi kehormatan bagi kami bisa bertemu langsung,” ujar Mufidah.
Menurutnya, kontribusi media sangat penting dalam menyampaikan edukasi serta informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan zakat yang transparan dan program-program pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS.
Banyumas Masih Tertinggi Pengumpulan Zakat di Jateng
Mufidah mengungkapkan, pengumpulan zakat di Banyumas masih berada pada posisi tertinggi di tingkat Jawa Tengah. Capaian tersebut menjadi alasan bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pemanfaatan dana zakat agar lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, Banyumas masih berada pada posisi pengumpulan tertinggi di Jawa Tengah. Ini tentu menjadi amanah besar bagi kami untuk memastikan bahwa zakat yang dihimpun benar-benar memberi manfaat yang luas,” katanya.
Dengan pertimbangan tersebut, BAZNAS Banyumas melakukan penyesuaian program pada tahun ini. Sejumlah program yang bersifat konsumtif dikurangi, sementara program pemberdayaan ekonomi diperkuat.
Jika pada tahun 2025 porsi program produktif baru sekitar 30 persen, maka pada tahun ini dinaikkan menjadi 50 persen.
Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Program produktif yang dimaksud antara lain berupa bantuan usaha dan pengembangan ekonomi bagi mustahik, seperti usaha kopi, laundry, dan berbagai usaha kecil lainnya yang memiliki potensi keberlanjutan.
“Kalau bantuan konsumtif seperti sembako, memang membantu, tetapi sifatnya tidak berkelanjutan. Sementara program usaha dapat memberikan dampak jangka panjang bagi ekonomi keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Melalui program tersebut, BAZNAS berharap para penerima zakat tidak hanya terbantu secara sementara, tetapi mampu mandiri secara ekonomi di masa depan.
Beberapa Program Konsumtif Ditiadakan
Seiring perubahan kebijakan tersebut, beberapa program konsumtif juga tidak lagi dilaksanakan pada tahun ini, termasuk program pemberian sarung atau bingkisan kepada para kiai.
Menurut Mufidah, keputusan itu bukan berarti mengabaikan peran ulama, melainkan bagian dari penyesuaian prioritas agar lebih banyak masyarakat yang bisa terbantu melalui program pemberdayaan ekonomi.
Ia menilai, peran ulama tetap sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berzakat.
Media Dinilai Lebih Efektif dalam Dakwah Zakat
Dalam kesempatan itu, Mufidah juga menyampaikan pandangannya mengenai perubahan pola dakwah di era digital. Ia menilai penyebaran pesan melalui media memiliki jangkauan yang jauh lebih luas dibandingkan dakwah konvensional.
“Kalau ceramah kiai mungkin didengar seribu orang yang hadir di majelis. Tapi kalau teman-teman media menulis, informasi itu bisa dibaca oleh ribuan bahkan lebih banyak masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan, termasuk edukasi tentang zakat.
Tanggapi Isu Negatif dengan Tenang
Mufidah juga menyinggung sempat munculnya pemberitaan negatif terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat oleh oknum yang dikaitkan dengan lembaga pengelola zakat. Ia memilih untuk tidak bereaksi secara berlebihan terhadap isu tersebut.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar karena lembaga pengelola zakat memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas dan transparan.
“Tidak ada satu persen pun dana zakat yang dialokasikan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Program kami jelas dan terstruktur,” tegasnya.
Ia menambahkan, BAZNAS Banyumas memiliki berbagai program utama seperti Banyumas Sehat, Banyumas Cerdas, Banyumas Taqwa, dan Banyumas Sejahtera yang seluruhnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Media Jadi Motor Gerakan Kebaikan
Lebih jauh, Mufidah menilai media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pendorong gerakan kebaikan di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak kisah penerima zakat yang mampu menggerakkan empati publik dan mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu sesama.
“Ketika kisah-kisah itu ditulis oleh media, masyarakat menjadi tahu dan tergerak untuk ikut membantu. Itulah pentingnya peran media dalam mendorong gerakan kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan dengan para jurnalis tersebut menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara BAZNAS Banyumas dan insan media dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau kita bekerja sendiri hasilnya terbatas. Tapi kalau kita bekerja bersama, dampaknya akan jauh lebih besar,” pungkasnya.