Save Slamet Kirim Surat ke Bupati Brebes Tuntut Tindak Tegas Alih Fungsi Hutan Lindung 

Usul Reunifikasi Kaligua untuk Cegah Banjir

BANYUMAS – Gerakan Save Slamet hari ini menyampaikan surat resmi melalui postingan di Grup Facebook “Save Gunung Slamet” (link: https://s.id/ss_bupbrebes ) kepada Ibu Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Surat ini meminta kepedulian dan tindakan tegas terhadap alih fungsi Kawasan Hutan Lindung di perbatasan Brebes-Banyumas, seluas sekitar 114 hektar di lereng barat Gunung Slamet antara Kecamatan Paguyangan (Brebes) dan Pekuncen (Banyumas). Alih fungsi ini telah memicu banjir bandang berulang, merugikan warga hilir di kedua kabupaten.

Dalam surat bertanggal 21 Februari 2026 dengan perihal “Permohonan Tindak Tegas terhadap Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung di Perbatasan Brebes-Banyumas”, Save Slamet menyampaikan keprihatinan atas pelaku oknum warga Brebes yang mengakses wilayah tersebut dari Brebes. “Ini telah merugikan warga bawah lereng di Kabupaten Banyumas, di mana banjir bandang dan longsor berulang akibat limpasan air yang tak terkendali,” tulis surat tersebut. Lebih lanjut, surat menekankan bahwa limpasan air dari Kaligua dan sekitarnya mengalir ke selatan—ke Banyumas, bukan ke Brebes—memperburuk kondisi di Pekuncen, Ajibarang, dan Cilongok barat.

Save Slamet juga menyadari bahwa alih fungsi serupa di wilayah Brebes merugikan warga Brebes sendiri, seperti di Desa Adisana dan Dukuh Turi yang sering dilanda banjir bandang. “Kami memohon kepada Ibu Bupati untuk menindak tegas oknum pelaku, jika diperlukan melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, bahkan membawa masalah ini ke Pemerintah Pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH),” ujar Hendy Tr, salah satu pegiat Save Slamet. Surat juga meminta koordinasi lintas kabupaten untuk restorasi hutan dan pencegahan bencana bersama.

Sebagai solusi jangka panjang, surat mengusulkan: “Jika kedepannya Ibu merasa kesulitan mengurus Catchment Area Kaligua dan sekitarnya, kami mengusulkan agar area tersebut dikembalikan lagi menjadi bagian dari Banyumas seperti dahulu ketika masa kolonial sehingga pengendalian air dapat dilakukan Pemkab Banyumas dari hulu ke hilir dengan memperhatikan aspek kebencanaan.” Save Slamet siap menyediakan data peta dan bukti riset untuk mendukung tindak lanjut.

Kunjungan Save Slamet ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Banyumas kemarin (20 Februari 2026) memperkuat temuan ini: peta kolonial menunjukkan Kaligua dulunya bagian Banyumas, tapi pergeseran batas pasca-kemerdekaan menyebabkan kehilangan kontrol hulu. “Selama Pekuncen masih langganan banjir kiriman dari Kaligua, kami akan terus menyuarakan reunifikasi dan bergerak,” tambah Hendy.

Press release ini disampaikan kepada rekan-rekan wartawan untuk memperluas dukungan masyarakat terhadap pelestarian lereng Slamet.