UNSOED Milik Publik: Pilrek 2026 dan Hak Masyarakat untuk Bersuara

oleh Tim Redaksi

BANYUMAS – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2026 kembali menyedot perhatian publik. Bukan semata sebagai agenda internal kampus, Pilrek dinilai memiliki dimensi sosial yang luas, mengingat posisi strategis Unsoed sebagai perguruan tinggi negeri yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Banyumas serta rakyat Indonesia secara umum.

Sekretaris TRIBHATA Banyumas, Arunega Dikta Widyatmaka, menegaskan bahwa Unsoed merupakan institusi publik yang tidak bisa dilepaskan dari ruang sosial tempat ia berdiri.

“Unsoed itu bukan milik kelompok tertentu, bukan pula sekadar milik internal kampus. Unsoed adalah milik masyarakat Banyumas pada khususnya dan milik rakyat Indonesia pada umumnya,” ujar Ega, sapaan akrabnya.

Menurutnya, karena Unsoed berdiri atas mandat negara dan dibiayai oleh dana publik, maka setiap proses strategis, termasuk Pilrek, mengandung unsur akuntabilitas publik. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki hak moral dan konstitusional untuk menyampaikan pandangan.

“Kalau ada anggapan bahwa masyarakat tidak boleh bicara soal Pilrek, itu justru bertentangan dengan semangat pendidikan nasional. Pendidikan tinggi kita berdiri di atas prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial,” lanjutnya.

Dalam perspektif politik pendidikan, Ega menilai bahwa rektor bukan sekadar pejabat administratif, melainkan figur kunci yang menentukan arah kebijakan institusi. Kepemimpinan rektor akan memengaruhi orientasi tridarma perguruan tinggi, keberpihakan riset, hingga pola relasi kampus dengan masyarakat.

“Rektor itu aktor politik pendidikan. Kebijakan yang diambilnya akan berdampak luas, bukan hanya ke dosen dan mahasiswa, tapi juga ke masyarakat sekitar. Maka wajar jika publik ikut menaruh perhatian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti hubungan historis dan sosiologis antara Unsoed dan masyarakat Banyumas. Keberadaan kampus, kata Ega, telah menjadi bagian dari denyut kehidupan sosial, ekonomi, dan kultural daerah.

“Unsoed tumbuh dari Banyumas dan bersama Banyumas. Dampaknya nyata, mulai dari ekonomi lokal, ruang kritis anak muda, sampai produksi pengetahuan. Jadi jangan heran kalau masyarakat merasa punya kepentingan terhadap arah kepemimpinan Unsoed,” katanya.

Lebih lanjut, Ega menekankan bahwa menyampaikan opini publik tidak boleh dimaknai sebagai intervensi berlebihan terhadap otonomi kampus. Sebaliknya, kritik dan pandangan masyarakat justru menjadi mekanisme kontrol sosial agar otonomi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

“Otonomi kampus itu bukan berarti kebal kritik. Justru otonomi harus dibarengi dengan keterbukaan. Opini publik yang argumentatif dan etis adalah bagian dari demokrasi pendidikan,” jelasnya.

Ia berharap proses Pilrek Unsoed 2026 tidak hanya dipandang sebagai agenda prosedural, melainkan momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Pilrek ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Unsoed mau dibawa ke mana, dan sejauh mana ia tetap berpihak pada kepentingan publik. Di titik itulah suara masyarakat menjadi relevan dan penting,” pungkas Ega.