Halal Center UIN Saizu Dampingi UMKM Argasoka, Serahkan Sertifikat Halal dan Perkuat Integritas Halal

oleh Tim Redaksi

BANJARNEGARA, suarabanyumas.co.id – Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menyerahkan sertifikat halal sekaligus menggelar pembinaan integritas halal kepada sekitar 50 pelaku usaha mikro dan kecil di Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan Kelurahan Argasoka tersebut diikuti para pelaku usaha kuliner. Acara diawali dengan penyerahan sertifikat halal yang telah diproses beberapa bulan sebelumnya, dengan pendampingan langsung dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) UIN Saizu, Imron Rosyadi.

Penyerahan sertifikat halal dan pembinaan ini menjadi bagian dari rangkaian peluncuran Kampung Halal serta penandatanganan komitmen halal di Kelurahan Argasoka. Program Kampung Halal digagas Kepala Kelurahan Argasoka, Fajar Maskuri, sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis produk halal.

Halal Center UIN Saizu turut menyaksikan langsung peluncuran Kampung Halal bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Banjarnegara, Kepala Baperida, perwakilan dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Baznas, MUI, serta tokoh masyarakat.

Kepala Halal Center UIN Saizu, Dani Kusumastuti, menyampaikan apresiasi atas kekompakan pemerintah kelurahan dan masyarakat Argasoka dalam mewujudkan Kampung Halal. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekosistem halal di tingkat desa.

“Tanpa sinergi dan kekompakan antara masyarakat dan pemerintah kelurahan, program Kampung Halal tentu tidak mudah diwujudkan,” ujarnya. Dalam sesi pembinaan integritas halal, kegiatan diawali dengan perkenalan peserta, dilanjutkan dengan pemaparan konsep integritas halal, serta dialog interaktif antara narasumber dan pelaku usaha.

Dani Kusumastuti menekankan bahwa sertifikat halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan.
“Integritas halal adalah memastikan rantai nilai halal atau halal value chain dari hulu hingga hilir tetap terjaga, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga produk sampai ke tangan konsumen,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikat halal merupakan bentuk komitmen pelaku usaha kepada berbagai pihak. “Dengan bersertifikat halal, pelaku usaha berjanji kepada Tuhan, kepada negara, dan kepada konsumen untuk terus menggunakan bahan yang halal dan memprosesnya dengan cara yang halal,” tambahnya.

Menurut Dani, konsistensi dalam menjaga integritas halal akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen dan pengembangan usaha. “Dengan integritas halal yang terjaga, produk akan memiliki nilai tambah dan peluang pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat global,” imbuhnya.

Pembinaan integritas halal ditutup dengan suasana penuh semangat ketika seluruh peserta bersama-sama meneriakkan yel-yel komitmen halal, yakni “Halal itu baik”, “Halal itu nilai tambah”, dan “Integritas halal, selalu kujaga”.

Melalui kegiatan ini, Halal Center UIN Saizu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dalam pengembangan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, khususnya di wilayah Penginyongan dan Jawa Tengah, melalui skema self declare.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat UIN Saizu sebagai kampus yang tumbuh bersama masyarakat desa yang mendunia melalui penguatan produk-produk halal.