Konflik di Desa Klapagading Kulon Akhirnya Dapat Perhatian Pemkab Banyumas

Gelar Pembinaan Aparatur Desa untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

oleh Tim Redaksi

PURWOKERTO– Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, dengan menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Desa. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 24 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.

Undangan resmi kegiatan ini tertuang dalam surat bernomor S/400.10.2/334/SR/XII/2025 yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas dan bersifat segera. Pembinaan ini melibatkan sejumlah unsur strategis, mulai dari jajaran pengawasan internal hingga pemerintahan desa.

Adapun pihak-pihak yang diundang antara lain Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes), Kepala Bagian Hukum Setda Banyumas, Camat Wangon, Kepala Desa Klapagading Kulon beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD Klapagading Kulon, serta perwakilan organisasi profesi perangkat desa, yakni Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas.

Dalam surat undangan tersebut ditegaskan bahwa seluruh peserta wajib hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan, mengingat pentingnya agenda pembinaan yang akan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas.

Pembinaan aparatur desa ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas perangkat desa, sekaligus menjadi upaya preventif pemerintah daerah dalam meredam potensi persoalan yang dapat mengganggu stabilitas dan pelayanan publik di tingkat desa.

Surat undangan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si, dengan tembusan kepada Bupati Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta arsip Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermasdes.

Langkah ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan roda pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Apalagi, dampak dari konflik tersebut masyarakat juga tidak memperoleh hak pelayanan, hingga terbengkalai nya program bansos untuk masyarakat, termasuk BPJS untuk para RT dan RW.