Banyumas 2025: Catatan Sosial dari Ruang Legislatif

oleh Tim Redaksi

 

Oleh: Dukha Ngabdul Wasih (DNW)
– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas
– Fraksi PKB Banyumas

Tahun 2025 dapat disebut sebagai salah satu tahun paling dinamis bagi Kabupaten Banyumas. Dinamis dalam arti yang luas: munculnya kebijakan nasional yang berdampak langsung ke daerah, lahirnya keputusan-keputusan lokal yang menyita perhatian publik, hingga menguatnya suara masyarakat yang semakin kritis terhadap arah pembangunan.

Dari sudut pandang kami di Komisi IV DPRD Banyumas—yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, dan pendidikan—tahun ini adalah tahun penuh catatan, refleksi, sekaligus koreksi. Apalagi, fakta bahwa bagi pasangan Sadewi  Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti adalah ‘tahun pertama’ menakhkodai Banyumas.  

Ruang publik Banyumas sepanjang 2025 tidak pernah benar-benar sepi. Ada isu yang ramai di media sosial, ada yang bergulir di ruang audiensi DPRD, dan ada pula yang datang langsung dari keluhan warga di lapangan. Semua itu menunjukkan satu hal: masyarakat Banyumas semakin sadar hak, semakin berani bersuara, dan semakin berharap negara—dalam hal ini pemerintah daerah—hadir secara nyata.

Program MBG: Antara Harapan dan Realitas

Salah satu isu yang paling banyak menyita perhatian publik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini, yang digulirkan sebagai kebijakan nasional, membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak, khususnya pelajar. Di Banyumas, MBG disambut dengan optimisme. Banyak orang tua merasa terbantu, sekolah melihat peluang perbaikan kesehatan siswa, dan publik menaruh ekspektasi tinggi.

Namun, di balik niat baik itu, implementasi MBG di lapangan menghadirkan dinamika tersendiri. Kami menerima berbagai masukan: mulai dari kesiapan dapur penyedia, distribusi yang belum merata, hingga soal kualitas menu dan ketepatan waktu. Sebagian sekolah mengaku masih beradaptasi, sementara sebagian orang tua mempertanyakan konsistensi program.

Sebagai DPRD, kami memandang kritik tersebut bukan sebagai penolakan, melainkan sebagai bentuk kepedulian. Program sebesar MBG tidak boleh berhenti pada klaim keberhasilan administratif. Ia harus terus dievaluasi agar benar-benar berdampak. 

Yang paling menonjol memang ‘kasus keracunan’ dan ‘menu yang kurang layak’ dari SPPG yang ada di Banyumas. Komisi IV sudah bergerak cepat. Mulai dari kunjungan sidak ke lokasi SPPG yang  dikeluhkan, hingga rapat bersama pengelola dapur yang sudah ada. Alhamdulillah, akhir-akhir ini SPPG secara umum minim keluhan

PPDB 2025: Mengakhiri Tradisi Katabelece

Isu berikutnya yang tak kalah ramai adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Setiap tahun, PPDB selalu menjadi panggung kegelisahan orang tua dan siswa. Tahun 2025 menjadi penanda penting karena DPRD Banyumas mengambil sikap tegas: tidak ada lagi katabelece atau rekomendasi dari DPRD untuk masuk sekolah favorit.

Keputusan ini lahir dari diskusi panjang dan kesadaran bersama bahwa pendidikan harus dijaga marwahnya. Komisi IV menjadi salah satu pengusul utama sikap ini. Kami menilai, praktik rekomendasi—meski sering dibungkus alasan sosial—telah mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi. Anak-anak Banyumas berhak mendapatkan akses pendidikan berdasarkan aturan yang sama, bukan kedekatan dengan kekuasaan.

Tentu, keputusan ini tidak serta-merta menyelesaikan semua persoalan PPDB. Masih ada pekerjaan besar terkait pemerataan kualitas sekolah, sarana prasarana, dan distribusi guru. Namun, langkah ini penting sebagai sinyal bahwa DPRD berpihak pada sistem yang bersih dan adil. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang kompromi politik.

Kesehatan dan Kesra: Isu Sunyi yang Terus Bergerak

Di tengah ramainya isu MBG dan PPDB, sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial sering kali luput dari sorotan media. Padahal, justru di sektor inilah denyut kehidupan masyarakat paling terasa. Sepanjang 2025, Komisi IV menerima berbagai aduan terkait layanan kesehatan, BPJS, hingga akses bantuan sosial.

Masih ada warga yang terkendala administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan. Masih ada keluarga rentan yang tercecer dari data penerima bantuan. Ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja kesra tidak boleh berhenti pada angka dan laporan. Ia harus menyentuh manusia secara langsung.

Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat layanan dasar, meningkatkan kualitas Puskesmas, serta memperbaiki sinkronisasi data kesejahteraan. Kesehatan dan kesra mungkin tidak selalu viral, tetapi keduanya adalah fondasi keadilan sosial.

Pariwisata dan Event: Antara Potensi dan Kebijakan

Isu lain yang cukup keras disuarakan publik, khususnya pelaku event dan ekonomi kreatif, adalah kebijakan pajak hiburan dan event. Banyumas memiliki potensi besar sebagai tuan rumah berbagai kegiatan—festival budaya, konser musik, hingga event komunitas. Namun, pada 2025 muncul keluhan serius terkait kebijakan pajak yang dihitung di awal berdasarkan tiket tercetak, bukan tiket terjual.

Bagi pelaku event organizer (EO), kebijakan ini dinilai memberatkan dan berisiko tinggi. Event adalah sektor dengan ketidakpastian besar. Menghitung pajak dari tiket tercetak berarti memindahkan seluruh risiko ke penyelenggara. Akibatnya, sebagian EO memilih menahan diri atau memindahkan event ke daerah lain.

Kami memandang persoalan ini perlu disikapi dengan dialog terbuka. Pariwisata dan event bukan hanya soal hiburan, tetapi juga lapangan kerja, promosi daerah, dan perputaran ekonomi lokal. Kebijakan fiskal harus adil dan adaptif, tidak mematikan kreativitas.

Legislatif di Tengah Riuh Sosial

Tahun 2025 mengajarkan bahwa fungsi DPRD tidak hanya legislatif dan pengawasan di atas kertas. Kami dituntut hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung kegelisahan, dan menyampaikan kritik secara konstruktif kepada eksekutif. Riuh isu sosial bukan beban, melainkan cermin demokrasi yang hidup.

Kami menyadari, tidak semua keputusan DPRD akan memuaskan semua pihak. Namun, kami berkomitmen bahwa setiap sikap diambil dengan pertimbangan kepentingan jangka panjang masyarakat Banyumas.

Catatan Akhir Tahun untuk Eksekutif

Menutup 2025, ada beberapa catatan penting untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai eksekutif. Pertama, kebijakan publik harus semakin berbasis dialog dan data lapangan. Kedua, program nasional seperti MBG perlu adaptasi lokal yang serius. Ketiga, sektor pendidikan harus dijaga dari intervensi non-akademik. Keempat, kebijakan ekonomi—termasuk pajak—harus sensitif terhadap iklim usaha.

Kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan. Ia dibangun melalui konsistensi, keberanian mengoreksi diri, dan kesediaan mendengar.

Menatap 2026 dengan Harapan

Tahun 2026 sudah di depan mata. Banyumas memiliki modal sosial yang kuat: masyarakat yang kritis, komunitas yang aktif, dan aparatur yang terus belajar. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, tetapi optimisme harus tetap dijaga.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, saya meyakini bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci. Perbedaan pandangan adalah keniscayaan, tetapi tujuan kita sama: Banyumas yang adil, sehat, cerdas, dan berdaya.

Semoga catatan ini menjadi refleksi bersama, bahwa di balik riuh isu 2025, tersimpan harapan besar yang harus kita rawat menuju 2026.