Kades Klapagading Penuhi Panggilan Inspektorat, Klarifikasi Dugaan Kerugian Negara

oleh Tim Redaksi

BANYUMAS– Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, menjalani agenda klarifikasi di Inspektorat Kabupaten Banyumas pada Senin (2/12). Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan kerugian negara yang mencuat dalam beberapa minggu terakhir.

Kuasa hukum Kades, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa agenda tersebut bukan pemeriksaan formal, melainkan permintaan klarifikasi untuk melengkapi proses audit yang masih berlangsung.

“Ini bukan pemeriksaan resmi, tidak ada penetapan status bersalah. Klien kami diminta memberikan keterangan sebagai bagian dari proses verifikasi data,” ujar Djoko.

Audit Belum Rampung, Data Masih Diverifikasi

Menurutnya, audit yang dilakukan Inspektorat atas permintaan Polresta Banyumas masih berjalan dan belum mencapai tahap final. Banyak data yang disebut belum masuk dan masih perlu dicocokkan dengan kondisi lapangan.

“Belum semua data masuk. Masih banyak yang harus diverifikasi, tidak hanya berkaitan dengan Kepala Desa, tetapi juga perangkat desa lainnya yang terkait dalam rangkaian dugaan itu,” jelasnya.

Nilai dugaan kerugian negara yang beredar di masyarakat disebut masih bersifat sementara. Djoko menekankan bahwa angka tersebut belum dapat dijadikan rujukan resmi.

“Itu menurut mereka, bukan menurut kami. Nilai pastinya belum jelas, sehingga belum ada patokan resmi mengenai berapa kerugian yang dimaksud,” tambahnya.

Ia menyebut simpang siur informasi yang beredar merupakan konsekuensi dari audit yang belum tuntas.

Temuan Sudah Disanggah, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Djoko menyampaikan bahwa sejumlah temuan auditor telah disanggah pihaknya. Ia berharap klarifikasi yang dilakukan dapat memberikan titik terang, terutama agar kliennya dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di desa.

Pihaknya menilai verifikasi silang terhadap fakta lapangan sangat penting dalam menyimpulkan ada tidaknya unsur kerugian negara.

“Tidak ada pemeriksaan hari ini. Kami hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada sejumlah nilai yang menurut tim auditor dianggap sebagai potensi kerugian negara. Namun semuanya masih membutuhkan penelaahan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi agar proses ini tidak menimbulkan kegaduhan atau salah persepsi di masyarakat.

Menghindari Spekulasi Publik

Djoko berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan ini sembari menunggu audit resmi rampung. Menurutnya, dinamika internal pemerintahan desa sering kali memunculkan gesekan yang dapat memicu laporan atau aduan tertentu.

“Kami berharap semuanya bisa objektif, tidak ada yang digiring oleh opini sebelum hasil resmi keluar,” ungkapnya.

Hingga kini, Inspektorat Banyumas belum mengumumkan hasil audit ataupun menyampaikan temuan final terkait dugaan kerugian negara itu. Proses audit dijadwalkan berlanjut dalam beberapa minggu ke depan.