PERIKSA : Korban Prasetyo bersama orangtuanya didampingi penasehat hukum Eko Prihatin usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas
PURWOKERTO – Penanganan kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menimpa warga Patikraja, Prasetyo Raharjo (23), memasuki babak baru. Pada pemeriksaan lanjutan yang digelar hingga malam hari di Polresta Banyumas, polisi kembali meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk memperdalam konstruksi perkara.
Salah satu saksi mata, Dono Prasetyo (42), pedagang nasi goreng yang saban malam mangkal di sekitar Lapangan Desa Patikraja, mengaku kembali dimintai keterangan penyidik. Ia merupakan orang yang melihat langsung momen ketika seorang perempuan diduga ditarik paksa ke dalam mobil oleh sekelompok lelaki tak dikenal.
Dono mengisahkan, malam itu ia sedang mencuci peralatan dagang ketika keributan terdengar dari arah mobil yang berhenti tak jauh dari gerobaknya. Ketika menoleh, ia melihat seorang perempuan tengah ditarik ke dalam mobil.
“Saya mau mendekat, tapi sopirnya bilang, ‘Ora usah melu-melu, kiye urusane polisi narkoba.’ Karena gelap, saya tidak bisa lihat jelas wajah-wajah mereka,” ujarnya.
Mobil itu kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.
Di ruang penyidik, Prasetyo Raharjo menjalani pemeriksaan kedua. Ia diminta mengulang detail kronologi, ciri-ciri para pelaku, hingga bagaimana dirinya diperlakukan saat berada di dalam mobil.
“Bagaimana saya diperlakukan, siapa yang mukul, siapa yang saya kenal, semua saya jelaskan apa adanya,” kata Prasetyo. Ia menegaskan tidak berniat menempuh jalur damai.
Kuasa hukum korban, Eko Prihatin, SH, mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas titik-titik krusial yang sebelumnya belum tergali.
“Hari ini lebih dalam. Mulai dari peristiwa awal, bagaimana korban disekap, sampai pemerasan di dalam mobil,” ujar Eko.
Menurut Eko, malam itu satu orang terduga pelaku kembali menyerahkan diri, sehingga total dua orang kini sudah berada di Polresta Banyumas. Mereka berinisial SM (Simet) dan FF. FF disebut sebagai sopir mobil, sementara SM diduga sebagai pelaku pemukulan.
“Kami membawa cukup bukti awal. Koordinasi dengan penyidik berjalan baik. Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Banyumas,” ucap Eko.
Sebelumnya, Prasetyo melapor telah menjadi korban pemerasan, penyekapan, hingga penganiayaan oleh empat orang yang mengaku sebagai polisi. Peristiwa itu terjadi Rabu malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah ia dipaksa seorang remaja bernama Basit untuk membeli obat terlarang melalui akun Instagram.
Wakasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Benny Timor Prasetyo, saat dikonfirmasi menyatakan masih akan mengecek laporan perkembangan terbaru tersebut.
“Saya cek dulu, Mas. Kebetulan saya masih rapat dari sore di Polresta. Mohon waktu,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengejar sisa terduga pelaku dan memastikan motif lengkap di balik aksi yang membuat geger warga Patikraja tersebut. Polisi juga menelusuri penggunaan kedok aparat yang dipakai para pelaku untuk menakut-nakuti korban dan saksi.