BANYUMAS —Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melaksanakan kegiatan Asesmen Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Kamis (9/10/2025), di Klinik Grahamas Rutan Banyumas. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Nasional (P4GNPN) Tahun 2025 sekaligus bagian dari implementasi *lAsta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan *l13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Asesmen tersebut digelar melalui kerja sama antara *lRutan Banyumas, BNN Kabupaten Banyumas, dan BNK Banyumas. Kegiatan diikuti oleh sepuluh WBP kasus narkotika, dengan pendampingan dua pegawai BNN Banyumas, konselor BNK Banyumas dr. Rangga, serta dua staf kesehatan Rutan Banyumas. Pelaksanaan asesmen juga disupervisi langsung oleh pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan profesional.
Asesmen dilakukan secara komprehensif meliputi pemeriksaan medis, psikologis, dan sosial. Para peserta menjalani wawancara mendalam, pemeriksaan kesehatan umum, serta pengisian instrumen asesmen guna mengukur tingkat ketergantungan dan kebutuhan pembinaan. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi lanjutan serta penguatan sistem pembinaan berbasis pemulihan di lingkungan Rutan Banyumas.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan, pelaksanaan asesmen rehabilitasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap arah kebijakan nasional yang menempatkan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pembinaan dan pemulihan, bukan semata tempat penghukuman.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, bukan sekadar hukuman. Kami berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam bidang pemasyarakatan yang berorientasi rehabilitatif dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Rangga, selaku Konselor BNK Banyumas, menyampaikan pentingnya asesmen sebagai fondasi awal dalam menentukan langkah rehabilitasi yang efektif.
“Melalui asesmen ini kami dapat memahami kondisi medis, psikologis, dan sosial peserta, sehingga setiap WBP mendapatkan intervensi yang sesuai dan efektif. Tujuannya adalah mendorong proses pemulihan yang berkelanjutan sekaligus mengurangi potensi residivisme,” jelasnya.
Dari sepuluh peserta asesmen, seluruhnya berhasil menyelesaikan tahapan pemeriksaan dengan baik. Hasil asesmen menunjukkan variasi tingkat ketergantungan yang akan dijadikan dasar dalam menentukan pola rehabilitasi lanjutan.
Kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya:
1. Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial yang bebas narkoba.
2. Mengimplementasikan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penguatan sistem pembinaan dan layanan rehabilitasi berbasis data.
3. Memperkuat sinergi kelembagaan antara Rutan Banyumas, BNN, dan BNK Banyumas dalam penanganan P4GNPN.
4. Mewujudkan sistem pemasyarakatan modern yang mengedepankan pendekatan rehabilitatif, edukatif, dan humanis sesuai kebijakan nasional.