Komisi IV DPRD Banyumas Desak Evaluasi Total Dapur MBG Gunung Lurah Cilongok

BANYUMAS – Dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menuai sorotan tajam. Fasilitas yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu dinilai jauh dari standar kelayakan, setelah sejumlah menu makanan dianggap tidak layak, yang sempat disajikan kepada anak-anak penerima program.

Temuan ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan banyak laporan dari masyarakat. Alfiatun anggota Komisi IV DPRD Banyumas segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak ke dapur dan sekolah-sekolah penerima program.

“Dapur yang seharusnya memenuhi standar teknis justru tidak layak, mulai dari lantai yang tanpa epoksi hingga ukuran ruangan yang tidak sesuai klasifikasi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Alfi, Selasa (23/9/2025) malam.

Lebih jauh, Alfi mengkritik sajian menu pedas, seperti telur balado, yang justru menyebabkan sejumlah anak mengalami diare. “Masa anak TK dan PAUD dikasih telur balado, dan kok ahli gizinya bisa meloloskan menu itu,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran Rp10 ribu per anak sudah cukup untuk menyajikan makanan bergizi jika dikelola dengan benar, apalagi bila memanfaatkan hasil pertanian lokal. Namun kenyataannya, menu yang disajikan justru dianggap asal-asalan, seperti kacang rebus dan roti separuh, yang dinilai tidak pantas diberikan kepada anak-anak.

Padahal, Program MBG yang digagas pemerintah pusat bertujuan mulia: mencetak generasi emas, membuka lapangan kerja, sekaligus menggerakkan ekonomi desa. “Program ini sangat baik, tapi pelaksanaannya di lapangan justru mencederai niat mulia tersebut,” kata Alfi.

Dari hasil sidak, Komisi IV menemukan dapur yang sehari-hari harus memasak sekitar 4.000 porsi, meski kapasitas ruangannya tidak memadai. Selain itu, ditemukan pula adanya ancaman kepada warga yang berani mengkritik serta absennya ahli gizi saat DPRD melakukan pemeriksaan.

Saat ini, dapur MBG Gunung Lurah untuk sementara ditutup. DPRD Banyumas bersama forkompincam dan pemilik dapur telah melakukan mediasi, sembari menunggu evaluasi menyeluruh yang wajib dilakukan sebelum dapur kembali beroperasi.

“Selama perbaikan belum dijalankan, dapur tidak boleh beroperasi,” tegas Alfi.