Sampaikan Empat Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya Kritik DPRD

BANYUMAS – Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya menggelar aksi dan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (23/9/2025). Mahasiswa menyoroti minimnya transparansi serta besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota dewan.

Ketegangan memuncak ketika Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, mengaku tidak mengetahui secara detail besaran tunjangan yang ia terima setiap bulan. Pernyataan itu langsung menuai kritik dari mahasiswa.

“Kalau sampai Ketua DPRD tidak tahu berapa uang yang masuk ke rekeningnya, bagaimana publik bisa percaya? Anggaran itu seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” tegas Yoga Dwi Yuwono, Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

Menurut Yoga, pernyataan Subagyo mencerminkan rendahnya akuntabilitas lembaga legislatif. Ia menegaskan DPRD semestinya menjunjung lima prinsip utama: keadilan sosial, akuntabilitas, transparansi, orientasi pada kepentingan publik, dan keterbukaan informasi kebijakan.

“Publik berhak tahu ke mana APBD dialokasikan. Hasil audit BPK harus dipublikasikan agar masyarakat tidak lagi meraba-raba soal anggaran,” tambahnya.

Dalam audiensi itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Imam Ahfas (PKB), Joko Pramono (PKS), serta anggota Rachmat Imanda (Gerindra) dan Slamet Sukoco (PKS).

Rachmat Imanda menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. “Alokasi kesehatan, infrastruktur, semua harus jelas. Kalau ada masukan terkait pelanggaran anggaran, itu memperkuat fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Namun, mahasiswa tetap menilai sikap Ketua DPRD yang tidak mengetahui detail gaji dan tunjangannya sebagai ironi. “Ironis, seorang ketua dewan justru tidak tahu besaran tunjangannya,” sindir salah satu perwakilan mahasiswa.

Ketegangan semakin memuncak ketika mahasiswa meminta DPRD membuka secara terang nominal gaji dan tunjangan bulanan mereka. Mereka juga menyinggung hasil kajian yang menyebutkan anggota dewan menerima hingga Rp90 juta per bulan.

Wakil Ketua DPRD Joko Pramono menolak menandatangani hasil kajian tersebut. Menurutnya, besaran gaji dan tunjangan ditentukan melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Kami sudah menyurati bupati. Untuk angka nominal kami tidak bisa menandatangani karena menunggu Perbup baru,” kata Joko.

Ia juga meragukan validitas kajian mahasiswa yang dinilai hanya bersumber dari pemberitaan media. Pernyataan itu kembali memicu ketegangan hingga audiensi berakhir buntu. Mahasiswa akhirnya memilih membubarkan diri sembari memberi deadline tiga hari agar Perbup segera direvisi.

Usai keluar dari gedung dewan, Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya menyampaikan pernyataan sikap di depan pintu masuk. Mereka menegaskan empat tuntutan utama:

1. Revisi kebijakan tunjangan DPRD, agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

2. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

3. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran.

4. Relokasi dana, dengan mengalihkan sebagian tunjangan DPRD untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pembangunan desa, dan kesejahteraan pekerja.