Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

993 Anggota PPS Se Banyumas Resmi Dilantik KPU

Untuk Pigub-Wagub dan Pilbup-Wabup

Penulis Tim Redaksi
Senin, 27 Mei 2024
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyumas, Minggu (26-05-2025). Bertempat di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai Purwokerto. Sebanyak 993 orang Anggota PPS dari 331 desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas mengikuti prosesi pelantikan.

“Sebagai penyelenggara Pemilu, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan. PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah.

Sementara, Pj. Bupati, Hanung Cahyo Saputro, dalam sambutannya, sebagaimana dibacakan, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan bahwa seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pemilu. Di sisi lain, PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders terkait demi suksesnya Pemilu.

BacaJuga

Polemik Perbup No 9 Tahun 2024 Momentum Mengembalikan Marwah Politik Lokal

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

“PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Tugas PPS adalah agar memastikan penghitungan setiap suara dilakukan dengan benar. PPS juga harus memastikan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, PPS harus menjalin kerjasama dengan stakeholders terkait, dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat luas,” katanya.

Hadir dalam pelaksanaan Pelantikan PPS Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Polresta Banyumas, yang diwakili Kompol Rohmadi H, KODIM 0701/Banyumas yang diwakili Kapten Arm Ali Sobirin, Kejari Banyumas diwakili Herlambang Surya Arfa’i.

Bawaslu Kabupaten Banyumas diwakili Muh Abdul Aziz, Bakesbangpol Kabupaten Banyumas diwakili Iwan Yulianto, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas diwakili Didit Hermawan, serta 4 (empat) Camat dari Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan Purwokerto Barat. 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Bawaslu Banyumas Minta Pengawas Fokus Lima Potensi Pelanggaran. Apa Saja?

Selanjutnya

494 Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto Wisuda, 12 Diantaranya Hafal Al Quran

Sorotan

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Banyumas: Simbol Harmoni Antara Gunung, Laut, dan Warisan Budaya

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In